Sabtu, 17 September 2011

GANGGUAN PENDENGARAN AKIBAT KEBISINGAN/NOICE INDUCED HEARING LOSS (NIHL) DI TEMPAT KERJA


KATA PENGANTAR
BISMIL


Puji syukur kehadirat  Allah SWT, yang telah yang memberikan Rahmat  Nikmat kesehatan dan kekuatan sehingga penulisan makalah yang berjudul Gangguan Akibat Pendengaran/Noice Induced Hearing Loss (NIHL) di Tempat Kerja dapat terselesaikan.
Makalah ini disusun sebagai tugas pada mata kuliah Epidemiologi Kesehatan Dan Keselamatan Kerja. Olehnya itu, penulis menyampaikan terimakasih juga kepada dosen kami karena telah memberi waktu dan kesempatan dalam menyusun makalah ini.
Dalam makalah ini penulis membahas mengenai definisi, klasifikasi, etiologi , patofisiologi, pathogenesis, epidemiologi, diagnosis/pemeriksaan penunjang dan pencegahan serta pengendalian penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
Kemudian bila dalam pembahasan yang dijelaskan tentunya mungkin masih jauh dari kesempurnaan, maka kritikan dan saran sangat diharapkan dari semua pihak  yang sifatnya membangun guna kesempurnaan makalah ini selanjutnya. Semoga makalah ini membawa manfaat bagi kita semua.
Demikian makalah ini dibuat dan atas segala kritikan dan saran yang diberikan, diucapkan banyak terima kasih.

Kendari,  9 September 2011                                             

Penulis
DAFTAR ISI
HALAMAN JUDUL............................................................................................... i

KATA PENGATAR ......................................................................................... .... ii

DAFTAR ISI ...................................................................................................... .... iii

DAFTAR TABEL ............................................................................................. .... v

DAFTAR GAMBAR ......................................................................................... .... vi

BAB I PENDAHULUAN .................................................................................. .... 1

1.1  Latar Belakang ...................................................................................... .... 1
1.2  Rumusan Masalah.................................................................................. .... 4
1.3  Tujuan.................................................................................................... .... 4

BAB II KAJIAN TEORI .................................................................................. .... 6

2.1 Definisi Epidemiologi............................................................................ .... 6
2.2 Definisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja ......................................... .... 8
2.3 Definisi Epidemiologi dan Kesehatan dan Keselamatan Kerja............. .... 12
2.4 Definisi Penyakit Akibat Kerja.............................................................. .... 13
2.5 Jenis-jenis Penyakit Akibat Kerja.......................................................... .... 14
2.6 Gambaran Umum Kebisingan dan Efeknya Pada Pendengaran........... .... 16

BAB III PEMBAHASAN .................................................................................. .... 22

3.1  Definisi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/Noice   Induced Hearing Loss (NIHL)    .............................................................................................................. 23
3.2  Klasifikasi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/Noice   Induced Hearing Loss (NIHL).............................................................................................................. .... 25
3.3  Etiologi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/Noice   Induced Hearing Loss (NIHL)    .............................................................................................................. 27
3.4  Patofisiologi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/             Noice Induced Hearing Loss (NIHL).................................................................................................. .... 29
3.5  Patogenesis Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/              Noice Induced Hearing Loss (NIHL).................................................................................................. .... 29
3.6  Epidemiologi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/            Noice Induced Hearing Loss (NIHL).................................................................................................. .... 13
3.7  Diagnosis/Pemeriksaan Penunjang Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan/Noice Induced Hearing Loss (NIHL)........................................................................... .... 33
3.8  Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Gangguan Pendengaran         Akibat Kebisingan/Noice Induced Hearing Loss (NIHL)........................................................................... .... 36

BAB IV PENUTUP ........................................................................................... .... 41

4.1 Kesimpulan............................................................................................ .... 41
4.2 Saran...................................................................................................... .... 43

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... .... 44

LAMPIRAN........................................................................................................ .... 46


 
BAB I
PENDAHULUAN
1.1   Latar Belakang

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan suatu upaya untuk menciptakan suasana bekerja yang aman, nyaman, dan tujuan akhirnya adalah mencapai produktivitas setinggi-tingginya. Maka dari itu K3 mutlak untuk dilaksanakan pada setiap jenis bidang pekerjaan tanpa kecuali. Upaya K3 diharapkan dapat mencegah dan mengurangi risiko terjadinya kecelakaan maupun penyakit akibat melakukan pekerjaan. Dalam pelaksanaan K3 sangat dipengaruhi oleh tiga faktor utama yaitu manusia, bahan, dan metode yang digunakan, yang artinya ketiga unsur tersebut tidak dapat dipisahkan dalam mencapai penerapan K3 yang efektif dan efisien. Sebagai bagian dari ilmu Kesehatan Kerja, penerapan K3 dipengaruhi oleh empat faktor yaitu adanya organisasi kerja, administrasi K3, pendidikan dan pelatihan,penerapan prosedur dan peraturan di tempat kerja, dan pengendalian lingkungan kerja.
Dalam Ilmu Kesehatan Kerja, faktor lingkungan kerja merupakan salah satu faktor terbesar dalam mempengaruhi kesehatan pekerja, namun demikian tidak bias meninggalkan faktor lainnya yaitu perilaku. Perilaku seseorang dalam melaksanakan dan menerapkan K3 sangat berpengaruh terhadap efisiensi dan efektivitas keberhasilan K3. Demikian juga yang terjadi pada pekerja reaktor nuklir, dimana tingkat kepatuhan terhadap peraturan dan pengarahan K3 akan mempengaruhi perilaku terhadap penerapan prinsip K3 dalam melakukan pekerjaannya. (Setyawati L, 1996).
Kondisi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Pada tahun 2005 Indonesia menempati posisi yang buruk jauh di bawah Singapura, Malaysia, Filipina dan Thailand. Kondisi tersebut mencerminkan kesiapan daya saing perusahaan Indonesia di dunia internasional masih sangat rendah. Indonesia akan sulit menghadapi pasar global karena mengalami ketidakefisienan pemanfaatan tenaga kerja (produktivitas kerja yang rendah). Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya. Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja. Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat.
Keselamatan kerja telah menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Di era globalisasi dan pasar bebas WTO dan GATT yang akan berlaku tahun 2020 mendatang, kesehatan dan keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh negara anggota, termasuk bangsa Indonesia. Pelaksanaan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) adalah salah satu bentuk upaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja.
Kecelakaan kerja tidak saja menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materi bagi pekerja dan pengusaha, tetapi juga dapat mengganggu proses produksi secara menyeluruh, merusak lingkungan yang pada akhirnya akan berdampak pada masyarakat luas. Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di Indonesia belum terekam dengan baik. Jika kita pelajari angka kecelakaan dan penyakit akibat kerja di beberapa negara maju (dari beberapa pengamatan) menunjukan kecenderungan peningkatan prevalensi.
Penyakit pertama yang diduga merupakan Penyakit Akibat Kerja (PAK) adalah silikosis yang sudah terjadi pada masa manusia membuat peralatan dari batu api. Pengetahuan mengenai PAK masih terbatas karena sulitnya melakukan studi epidemiologi, hal ini disebabkan berbagai hal seperti definisi PAK yang belum jelas, praktek hygiene industri dan cara-cara laporan yang berbeda, tidak ada studi kontrol, tidak mungkin menentukan gejala minimal, banyak karyawan tidak melapor dan sudah meninggalkan tempat kerja sewaktu penelitian dilakukan sehingga hanya ditemukan survivor population. Hal tersebut terlihat dari sedikitnya laporan PAK di Indonesia. PAK tersering adalah yang mengenai saluran napas yaitu asma dan rinitis. Selain gangguan-gangguan yang didapatkan para pekerja saat bekerja di tempat kerja mereka seperti yang telah disebutkan sebelumnya juga terdapat gangguan yang sangat berbahaya bagi pekerja jika tempat kerja mereka memiliki tingkat kebisingan yang sangat tinggi seperti PT.PLN maupun industri-industri lainnya yang dalam berjalannya industri tersebut menimbulkan kebisingan dengan tingkat yang tinggi kepada pekerjanya yakni mengenai noice induced hearing loss (NIHL) atau yang lebih dikenal dengan gangguan pendengaran, terutama kehilangan pendengaran karena bising. Gangguan ini tidak menyebabkan kematian. Akan tetapi dapat menyebabkan cacat permanen apabila tidak segera dilakukan pencegahan dini terhadapnya. Berangkat dari ini penulis ingin membahas lebih jauh mengenai penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau noice induced hearing loss (NIHL). Dengan tujuan memberikan gambaran epidemiologi penyakit ini walaupun tidak secara mendetail sebab diketahui bahwa pada penyakit akibat kerja seperti penyakit ini sulit dilakukan studi epidemiologi secara mendalam, paling tidak tujuan penulisan ini, penulis memberikan gambaran epidemiologi agar nantinya diketahui gambaran umum, penyebab, klasifikasi, perjalanan penyakit, keadaan penyakit ini di masyarakat luas, yang nantinya dapat dilakukan pencegahan terhadap penyakit ini apabila telah diketahui hal-hal yang disebutkan di atas.

1.2   Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini yaitu :
1.      Apa definisi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
2.      Apa saja klasifikasi dari penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
3.      Apa saja etiologi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
4.      Bagaimana patofisiologi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
5.      Bagaimana pathogenesis penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
6.      Bagaimana epidemiologi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
7.      Bagaimana diagnosis/pemeriksaan penunjang penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?
8.      Bagaimana pencegahan serta pengendalian penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL) ?

1.3   Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1.      Untuk mengetahui definisi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
2.      Untuk mengetahui klasifikasi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
3.      Untuk mengetahui etiologi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
4.      Untuk mengetahui patofisiologi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
5.      Untuk mengetahui pathogenesis penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
6.      Untuk mengetahui epidemiologi penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
7.      Untuk mengetahui diagnosis/pemeriksaan penunjang penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).
8.      Untuk mengetahui pencegahan serta pengendalian penyakit gangguan pendengaran akibat kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL).












BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Definisi Epidemiologi
Epidemiologi merupakan ilmu yang mempelajari keadaan dan sifat karakteristik kelompok penduduk tertentu, dengan memperhatikan berbagai perubahan yang terjadi pada penduduk tersebut, yang mempengaruhi derajat kesehatannya serta kehidupan sosialnya. Berbagai definisi dan pengertian telah dikemukakan oleh para ahli epidemiologi yang pada dasarnya memiliki persamaan pengertian yakni epidemiologi adalah Ilmu yang mempelajari, menganalisis serta berusaha memecahkan berbagai masalah kesehatan maupun masalah yang erat hubungannya dengan kesehatan pada suatu kelompok penduduk tertentu.
Epidemiologi sebagai salah satu disiplin Umu kesehatan yang relative masih baru bila dibandingkan dengan beberapa disiplin ilmu lain. Pada saat ini telah mengalami perkembangan yang cukup pesat Walaupun terdapat sejumlah penelitian epidemiologis telah memberikan hasil yang cukup pada beberapa abad yang lalu, namun karena epidemiologi sebagai suatu systematized body of epidemiology principles, yang merupakan merupakan dasar dalam penelitian epidemiologi, baru berkembang pada beberapa puluh tahun terahir.
Epidemiologi merupakan suatu cabang ilmu kesehatan untuk menganalisis sifat dan penyebaran berbagai masalah kesehatan dalam suatu penduduk tertentu serta mempelajari sebab timbulnya masalah gangguan kesehatan tersebut untuk tujuan pencegahan maupun penanggulangannya. Epidemiologi rnerupakan filosofi dasar disiplin llmu-ilmu kesehatan, termasuk kedokteran, yakni suatu proses logis untuk menganalisis serta memahami hubungan interaksi antara proses flsik, biologis dan fenomena sosial yang berhubungan erat dengan derajat kesehatan, kejadian penyakit maupun gangguan kesehatan lainnya. Metode epidemiologi rnerupakan cara pendekatan ilmiah dalam mencari faktor penyebab serta hubungan sebab akibat terjadinya peristiwa tertentu pada suatu kelompok penduduk tertentu.
Banyak definisi tentang epidemiologi yang dikemukakan oleh para ahli, beberapa diantaranya :
1.      W.H Welch
Suatu ilmu yang mempelajari timbulnya, perjalanan, dan pencegahan penyakit, terutama penyakit infeksi menular. Dalam perkembangannya, masalah yang dihadapi penduduk tidak hanya penyakit menular saja, melainkan juga penyakit tidak menular, penyakit degeneratif, kanker, penyakit jiwa, kecelakaan lalu lintas, dan sebagainya. Oleh karena batasan epidemiologi menjadi lebih berkembang.
2.      Maunser dan Kramer
Studi tentang distribusi dan determinan dari penyakit dan kecelakaan pada populasi manusia.
3.      Clast
Studi tentang distribusi dan determinan tentang keadaan atau kejadian yang berkaitan dengan kesehatan pada populasi tertentu dan aplikasi studi untuk menanggulangi masalah kesehatan.
4.      Mac Mohon dan Pugh
Epidemiologi adalah sebagai cabang ilmu yang mempelajari penyebaran penyakit dan faktor –faktor yang menetukan terjadinya penyakit pada manusia.



5.      Omran
Epidemiologi adalah suatu studi mengenai terjadinya distribusi keadaan kesehatan, penyakit dan perubahan penduduk, begitu juga determinannya dan akibat-akibat yang terjadi pada kelompok penduduk.
6.      W.H Frost
Epidemiologi adalah suatu ilmu yang mempelajari timbulnya distribusi, dan jenis penyakit pada manusia menurut waktu dan tempat.
7.      Azrul Azwar
Epidemiologi adalah ilmu yang mempelajari tentang frekuensi dan penyebaran masalah kesehatan pada sekelompok manusia serta faktor-faktor yang mempengaruhi masalah kesehatan.
2.2 Definisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
2.2.1 Kesehatan Kerja
Pengertian sehat senantiasa digambarkan sebagai suatu kondisi fisik, mental dan sosial seseorang yang tidak saja bebas dari penyakit atau gangguan kesehatan melainkan juga menunjukan kemampuan untuk berinteraksi dengan lingkungan dan pekerjaannya.
Paradigma baru dalam aspek kesehatan mengupayakan agar yang sehat tetap sehat dan bukan sekedar mengobati, merawat atau menyembuhkan gangguan kesehatan atau penyakit. Oleh karenanya, perhatian utama dibidang kesehatan lebih ditujukan ke arah pencegahan terhadap kemungkinan timbulnya penyakit serta pemeliharaan kesehatan seoptimal mungkin.
Status kesehatan seseorang, menurut blum (1981) ditentukan oleh empat faktor yakni :
1.      Lingkungan, berupa lingkungan fisik (alami, buatan) kimia (organik/anorganik, logam berat, debu), biologik (virus, bakteri, microorganisme) dan sosial budaya (ekonomi, pendidikan, pekerjaan).
2.      Perilaku yang meliputi sikap, kebiasaan, tingkah laku.
3.      pelayanan kesehatan: promotif, perawatan, pengobatan, pencegahan kecacatan, rehabilitasi.
4.      Genetik, yang merupakan faktor bawaan setiap manusia.
“Pekerjaan mungkin berdampak negatif bagi kesehatan akan tetapi sebaliknya pekerjaan dapat pula memperbaiki tingkat kesehatan dan kesejahteraan pekerja bila dikelola dengan baik. Demikian pula status kesehatan pekerja sangat mempengaruhi produktivitas kerjanya. Pekerja yang sehat memungkinkan tercapainya hasil kerja yang lebih baik bila dibandingkan dengan pekerja yang terganggu kesehatannya”.
Menurut Suma’mur (1976) Kesehatan kerja merupakan spesialisasi ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/ masyarakat pekerja memperoleh derajat kesehatan setinggi-tingginya baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha preventif atau kuratif terhadap penyakit/ gangguan kesehatan yang diakibatkan oleh faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakit umum.
Konsep kesehatan kerja dewasa ini semakin banyak berubah, bukan sekedar “kesehatan pada sektor industri” saja melainkan juga mengarah kepada upaya kesehatan untuk semua orang dalam melakukan pekerjaannya (total health of all at work).

2.2.2 Keselamatan Kerja
Keselamatan kerja atau Occupational Safety, dalam istilah sehari hari sering disebut dengan safety saja, secara filosofi diartikan sebagai suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan baik jasmaniah maupun rohaniah tenaga kerja pada khususnya dan manusia pada umumnya serta hasil budaya dan karyanya. Dari segi keilmuan diartikan sebagai suatu pengetahuan dan penerapannya dalam usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Keselamatan kerja adalah keselamatan yang bertalian dengan mesin, pesawat, alat kerja, bahan, dan proses pengolahannya, landasan tempat kerja dan lingkungannya serta cara-cara melakukan pekerjaan (Sumakmur, 1993).
Keselamatan kerja memiliki sifat sebagai berikut :
a.       Sasarannya adalah lingkungan kerja.
b.      Bersifat teknik.
Pengistilahan Keselamatan dan Kesehatan kerja (atau sebaliknya) bermacam macam, ada yang menyebutnya Higiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja (Hyperkes) dan ada yang hanya disingkat K3, dan dalam istilah asing dikenal Occupational Safety and Health.
Pengertian Kecelakaan Kerja (accident) adalah suatu kejadian atau peristiwa yang tidak diinginkan yang merugikan terhadap manusia, merusak harta benda atau kerugian terhadap proses.

2.2.3 Faktor Resiko di Tempat Kerja
Berkaitan dengan faktor yang mempengaruhi kondisi kesehatan kerja, seperti disebutkan diatas, dalam melakukan pekerjaan perlu dipertimbangkan berbagai potensi bahaya serta resiko yang bisa terjadi akibat sistem kerja atau cara kerja, penggunaan mesin, alat dan bahan serta lingkungan disamping faktor manusianya.
Istilah hazard atau potensi bahaya menunjukan adanya sesuatu yang potensial untuk mengakibatkan cedera atau penyakit, kerusakan atau kerugian yang dapat dialami oleh tenaga kerja atau instansi. Sedang kemungkinan potensi bahaya menjadi manifest, sering disebut resiko. Baik “hazard” maupun “resiko” tidak selamanya menjadi bahaya, asalkan upaya pengendaliannya dilaksanakan dengan baik.
Ditempat kerja, kesehatan dan kinerja seseorang pekerja sangat dipengaruhi oleh:
1.      Beban Kerja berupa beban fisik, mental dan sosial sehingga upaya penempatan pekerja yang sesuai dengan kemampuannya perlu diperhatikan.
2.      Kapasitas Kerja yang banyak tergantung pada pendidikan, keterampilan, kesegaran jasmani, ukuran tubuh, keadaan gizi dan sebagainya.
3.      Lingkungan Kerja sebagai beban tambahan, baik berupa faktor fisik, kimia, biologik, ergonomik, maupun aspek psikososial.


2.3 Definisi Epidemiologi Kesehatan dan Keselamatan Kerja
Epidemiologi adalah ilmu tentang distribusi dan determinan-determinan dari kejadian yang berhubungan dengan kesehatan dalam suatu populasi tertentu (Last, 1988).
Sasarannya yakni  populasi manusia, penyakit dalam hal ini cedera dalam kesehatan dan keselamatan kerja serta mencari sebab atau kausa dari penyakit tersebut.
Cedera didefinisikan sebagai setiap luka disengaja atau tidak disengaja atau kerusakan tubuh akibat paparan akut untuk energi, seperti panas atau listrik, atau energi kinetik dari kecelakaan, atau dari tidak adanya penting seperti panas atau oksigen disebabkan oleh peristiwa tertentu, insiden atau serangkaian peristiwa dalam hari kerja tunggal atau pergeseran. Termasuk adalah luka terbuka, luka intrakranial dan internal, pitam panas, hipotermia, asphyxiations, keracunan akut, yang dihasilkan dari paparan jangka pendek terbatas untuk menggeser pekerja, bunuh diri dan pembunuhan, dan cedera kerja terdaftar sebagai penyebab atau iuran kematian.
Penggunaan kajian epidemiologi terhadap hal tersebut di antaranya :
1.      Deskripsi penyakit cara memulai dan mengembangkan.
2.      Penentuan penyebab.
3.      Identifikasi kelompok berisiko.
4.      Pemantauan penyaki, menyelidiki tren, studi upaya pencegahan.
5.      Selidiki epidemi.
6.      Mengevaluasi program pencegahan.
7.      Evaluasi pengobatan atau rehabilitasi.
(Modjo, Robiana : Epidemiologi dalam K3)
2.4 Definisi Penyakit Akibat Kerja
Penyakit yang diderita karyawan dalam hubungan dengan kerja baik faktor resiko karena kondisi tempat kerja , peralatan kerja, material yang dipakai, proses produksi, cara kerja,limbah perusahaan dan hasil produksi.(Harjono)
Penyakit akibat kerja timbul akibat terpajan faktor fisik, kimiawi, biologis atau psikososial di tempat kerja. Faktor tersebut di dalam lingkungan kerja merupakan penyebab yang pokok dan menentukan terjadinya penyakit akibat kerja, misalnya terpajan timah hitam di tempat kerja merupakan faktor utama terjadinya keracunan timah hitam. Terpajan silica di tempat kerja merupakan faktor utama terjadinya sikilosis. Namun perlu diketahui bahwa faktor lain seperti kerentanan individual dapat berperan berbeda-beda terhadap  perkembangan penyakit di antara para pekerja yang terpajan. (Jeyaratnam.et al. Buku Ajar Praktek Kedokteran Kerja : 3)
Penyakit akibat kerja timbul khususnya di antara para kerja yang terpajan bahaya tertentu. Namun, pada beberapa keadaan, penyakit akibat kerja dapat timbul di antara masyarakat umum akibat kontaminasi lingkungan tempat kerja, misalnya debu hitam hitam, obat serangga. Akhirnya, penyakit akibat kerja memiliki spefisik, misalnya asbes menyebabkan asbestosis. (Jeyaratnam.et al. Buku Ajar Praktek Kedokteran Kerja : 3).
Tabel 2.1  Resiko Kesehatan Kerja
No.
Faktor Resiko
Efek yang Merugikan Kesehatan dan Akibat Kerja
1.
Faktor resiko mekanis
Kecelakaan dan ruda paksa pada pekerja
2.
Tegangan fisiologis dan pekerjaan fisik yang berat
Kelainan musculoskeletal, stress mental, nyeri punggung bawah
3.
Faktor ergonomi
Ruda paksa, stress mental, produktivitas dan mutu kerja menurun
4.
Faktor fisik misalnya getaran dan suara
Noice-induced hearing loss, penyakit pembuluh darah karena trauma
5.
Bahaya kimiawi
Intoksikasi, fibrosis, kanker, alergi, kerusakan system saraf
6.
Faktor biologi
Infeksi, alergi
7.
Tekanan psikologis
Stress psikis, ketidakpuasan dalam pekerjaan, semangat padam dan muram
8.
Aspek psikososial pekerjaan
Konflik, produktivitas menurun, mutu kerja menurun, stres mental
(Jeyaratnam.et al. Buku Ajar Praktek Kedokteran Kerja : 4).

2.5 Jenis-jenis Penyakit Akibat Kerja
Jenis penyakit akibat hubungan kerja bersadarkan Kepres No 22 tahun 1993  antara lain :
1.      Pnemokoniosis yang disebabkan oleh debu mineral pembentuk jaringanparut (silicon, antrakosilikosis, asbestosis) dan silikotuberkulosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat dan kematian.
2.      Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3.      Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlap, henep, dan sisal (bissinosis).
4.      Asam akibat kerja yang disebabkan oleh sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
5.      Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
6.      Penyakit yang disebkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
7.      Penyakit yang disebabkan oleh kadmiun atau persenyawaannya yang beracun.
8.      Penyakit yang disebabkan oleh fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
9.      Penyakit yang disebakan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
10.  Penyakit yang disebabkna oleh mangan atau persenyawaannya yang beracun.
11.  Penyakit yang disebkan oleh arsen atau persenyawaannya yang beracun.
12.  Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaannya yang beracun.
13.  Penyakit yang disebabkan oleh timbul atau persenyawaannya yang beracun.
14.  Penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaannya yang beracun.
15.  Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfide.
16.  Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen persenyawaan dari hidrokarbon alifatik atau aromatic yang beracun.
17.  Penyakit yang disebabkan oleh benzene atau homolognya yang beracun.
18.  Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzena atau homolognya yang beracun.
19.  Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya
20.  Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
21.  Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksia atau keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hydrogen sulfide, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
22.  Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
23.  Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi).
24.  Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang bertekanan lebih.
25.  Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik dan radiasi mengion.
26.  Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi, atau biologik.
27.  Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral antrasena atau persenyawaan, prodduk atau residu dari zat tersebut.
28.  Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
29.  Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri, atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki risiko kontaminasi khusus.
30.  Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau panas radiasi atau kelembaban udara tinggi.
31.  Penyakit yang disebabkan oleh bahan kimia lainnya termasuk bahan obat.

2.6 Gambaran Umum Kebisingan dan Efeknya Pada Pendengaran
Beberapa ahli mendefinisikan bising secara subyektif sebagai bunyi yang tidak diinginkan, tidak disukai, dan mengganggu. Secara obyektif bising terdiri atas getaran bunyi kompleks yang terdiri atas berbagai frekuensi dan amplitudo, baik yang getarannya bersifat periodik maupun nonperiodik. Bising mencakup efek fisiologik dan psikologik. Secara fisik bising merupakan gabungan berbagai macam bunyi dengan berbagai frekuensi yang sebagian besar hamper tidak mempunyai periodisitas. Meskipun demikian komponen bising dapat diukur serta dianalisis secara khusus. Secara fisiologik, akustik dan elektronik bising adalah sinyal yang kadang-kadang tidak mempunyai arti atau tidak berguna dengan intensitas yang berubah secara acak setiap saat. Bising mempunyai satuan frekuensi atau jumlah getar per detik yang dituliskan dalam Hertz, dan satuan intensitas yang dinyatakan dalam desibel (dB). Berkaitan dengan pengaruhnya terhadap manusia, bising mempunyai satuan waktu atau lama pajanan yang dinyatakan dalam jam perhari atau jam per minggu. Di lingkungan industri, bising dapat berupa bising kontinu berspektrum luas dan menetap (steady wide band noise) dengan batas amplitudo kurang lebih 5 dB untuk periode waktu 0,5 detik. Contohnya suara mesin, suara kipas angin dan lain-lain. Bising kontinu dapat juga berspektrum sempit dan menetap (steady narrow band noise) misalnya bunyi gergaji sirkuler, bunyi katup gas dan lain-lain. Bising terputusputus (intermitten noise) yaitu bising yang tidak berlangsung terus-menerus melainkan ada periode relatif berkurang, contohnya bunyi pesawat terbang dan bunyi kendaraan yang lalu lintas di jalan. Bising karena pukulan kurang dari 0,1 detik (impact noise) atau bunyi pukulan berulang (repeated impact noise). Bising dapat juga berasal dari ledakan tunggal (explosive noise).
Bising jenis itu memiliki perubahan tekanan bunyi melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya mengejutkan pendengarnya. Contoh bunyi ledakan, ialah tembakan senapan atau meriam. Jenis bising lain adalah ledakan berulang (repeated explosive noise), contohnya mesin tempa di perusahaan. Bising dapat terdengar datar atau berfluktuasi.

Bahaya Bising
Kemajuan dalam bidang teknologi sejak tiga decade terakhir ini menyebabkan peningkatan bahaya bising baik dalam jumlah, intensitas, kecepatan dan jumlah orang yang terpajan bising, terutama di negara industri dan negara maju. Beberapa sumber bising yang menjadi penyebab polusi adalah gemuruh mesin produksi pada beberapa pabrik, desing mesin jet, gemuruh mesin turbin pada beberapa kapal laut, letusan senjata genggam dan senjata panggul, bising dari alat bantu kerja seperti mesin pemotong rumput, bising alat pemecah beton atau aspal, bising alat penghisap debu elektrik sampai pada bising kendaraan alat angkutan atautransportasi dengan sistem gas buang dan suspensi yang buruk. Sumber bising tidak hanya berasal dari lingkungan kerja saja akan tetapi dapat juga dari bidang hiburan, olah raga, rekreasi, bahkan lingkungan pemukiman dapat juga terkontaminasi oleh bising. Adenan3 telah melakukan penelitian pada 43 orang penduduk yang bertempat tinggal di sekitar lebih kurang 500 meter dari ujung landasan bandara Polonia Medan, dengan lama hunian sekitar 5 tahun dan rentang usia 20-42 tahun. Dari hasil penelitian tersebut ditemukan sebanyak 50% menderita tuli saraf akibat bising, pada penduduk dengan rata-rata lama tinggal 17 tahun waktu pajan rata-rata 22 jam/ hari. Pajanan bising pada sarana transportasi umum ditambah bising jalan raya mungkin merupakan salah satu penyebab cepat lelah, penurunan kewaspadaan dan dalam kurun waktu tertentu dapat menimbulkan gangguan pendengaran pada pengemudinya. Keadaan tersebut bila dibiarkan, dapat menyebabkan kerugian materi, membahayakan bagi diri dan pengguna jalan lainnya.

Pengaruh Bising Terhadap Pekerja
Bising berpengaruh terhadap tenaga kerja, sehingga dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan secara umum, antara lain gangguan pendengaran, fisiologi lain serta gangguan psikologi. Gangguan fisiologi dapat berupa peningkatan tekanan darah, percepatan denyut nadi, peningkatan metabolism basal, vasokonstriksi pembuluh darah, penurunan peristaltic usus serta peningkatan ketegangan otot. Efek fisiologi tersebut disebabkan oleh peningkatan rangsang sistem saraf otonom. Keadaan itu sebenarnya merupakan mekanisme pertahanan tubuh terhadap keadaan bahaya yang terjadi secara spontan. Gangguan psikologi dapat berupa stres tambahan apabila bunyi tersebut tidak diinginkan dan mengganggu, sehingga menimbulkan perasaan tidak menyenangkan dan melelahkan. Hal tersebut dapat menimbulkan gangguan sulit tidur, emosional, gangguan komunikasi dan gangguan konsentrasi yang secara tidak langsung dapat membahayakan keselamatan tenaga kerja.
Pengaruh bising pada timbulnya gangguan pendengaran telah banyak diteliti. Untuk melindungi tenaga kerja terhadap bahaya yang disebabkan oleh faktor bising, perlu dibuat kriteria risiko dengan tujuan menentukan tingkat bunyi maksimum yang diperkenankan selama periode waktu tertentu, yang bila tidak dilampaui hanya akan menimbulkan sedikit perubahan pendengaran pekerja yang terpajan bising pada jangka waktu yang lama. Beberapa faktor risiko yang berpengaruh pada derajat parahnya ketulian ialah intensitas bising, frekuensi, lama pajanan perhari, lama masa kerja, kepekaan individu, umur dan faktor lain yang dapat menimbulkan ketulian. Berdasarkan hal tersebut dapat dimengerti bahwa jumlah pajanan energi bising yang diterima akan sebanding dengan kerusakan yang didapat.
(Jenny Bashirruddin dalam Jurnal Program Konservasi Pendengaran pada Pekerja yang Terpajan Bising Industri).

Kebisingan kota-kota besar di Indonesia sudah melewati ambang batas, sehingga tidak hanya menyebabkan gangguan pendengaran dan ketulian, tetapi juga membahayakan kesehatan fisik dan psikis masyarakat maupun lingkungan secara umum, terlihat dari fakta-fakta sebagai berikut:
1.      Angka gangguan pendengaran telah mencapai 16,8% dari jumlah penduduk Indonesia.
2.      10,7% anggota masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar jalan raya di Jakarta (pedagang kaki lima, polisi lalu lintas, tukang parkir, tukang koran, dan lain-lain) mengalami gangguan pendengaran akibat bising.
3.      Pekerja pabrik baja usia 30-46 tahun, 61,8% mengalami gangguan pendengaran akibat bising.
4.      Kebisingan di jalan raya kota-kota besar Indonesia telah mencapai 80 dB (desibel), sementara ambang batas yang diperkenankan hanya 70 dB.
5.      Kebisingan di banyak mall dan fasilitas rekreasi keluarga telah mencapai 90-97 dB, sementara ambang batas yang diperkenankan hanya 70 dB.
6.      Perubahan perilaku menjadi mudah marah dan agresif, sehingga menjadi pemicu tindak kekerasan yang kerap terjadi di ruang-ruang publik ditengarai sebagai akibat dari kebisingan.

Hal tersebut diakibatkan oleh makin meningkatnya sumber-sumber polusi kebisingan di sekitar kita, antara lain:
1.    Meningkatnya jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar (di Jakarta saat ini jumlah kendaraan bermotor hampir sama dengan jumlah penduduknya).
2.    Penggunaan perangkat pengeras suara di ruang-ruang publik (mal, tempat rekreasi keluarga, tempat-tempat ibadah, bandara, terminal bis dan kereta api yang tidak mengindahkan ambang batas kebisingan serta penataan akustik dari bangunan yang tidak memenuhi syarat.
3.    Gaya hidup masa kini (penggunaan alat-alat teknologi yang menghasilkan kebisingan) yang tidak bijaksana dan tidak memperhitungkan risiko gangguan pendengaran, seperti stereo system, knalpot modifikasi, balap motor liar, pemutar rekaman digital, telpon genggam, peralatan rumah tangga elektronik, dan lain-lain.
4.    Aktivitas masyarakat yang meningkat dari waktu ke waktu di berbagai bidang, sehingga tingkat kebisingan lingkungan juga meningkat, misalnya pada malam hari sekalipun, saat ini sulit menemukan kawasan yang hening.
5.    Kegiatan konstruksi di kawasan-kawasan tertentu (pemukiman, sekolah, rumah sakit, dan lain-lain) yang tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.
6.    Kegiatan industri (kecil, menengah maupun besar) yang berada di sekitar kawasan pemukiman dan tidak mengindahkan peraturan yang berlaku.

 Bencana besar sudah dapat dibayangkan di masa depan, di antaranya :
1.      Rendahnya kualitas hidup masyarakat karena kebisingan yang makin menggila.
2.      Masyarakat yang kacau batinnya sehingga menimbulkan sikap agresif dan kekerasan di mana-mana.
3.      Manusia Indonesia yang sehat lahir, batin dan sejahtera seperti dicita-citakan tidak akan pernah tercapai.

Oleh karena itu dibutuhkan upaya-upaya intensif oleh berbagai pihak untuk menanggulanginya segera dalam rangka meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk itu Masyarakat Bebas-Bising didirikan, sebuah kelompok masyarakat yang terdiri dari individu, organisasi dari berbagai disiplin, yang seluruh kegiatannya ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan prakarsa masyarakat serta kepedulian pihak pengambil keputusan untuk bersama-sama menanggulangi masalah tersebut. (http://bebasbising.blogspot.com/)


















BAB III
PEMBAHASAN
3.1    Definisi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL)

Secara umum bising adalah bunyi yang tidak diinginkan. Bising yang intensitasnya 85 desibel (dB) atau lebih dapat menyebabkan kerusakan  reseptor pendengaran Corti pada telinga dalam. Sifat ketuliannya adalah tuli saraf koklea dan biasanya terjadi pada kedua telinga. Dari definisi ini menunjukkan bahwa sebenarnya bising itu sangat subyektif, tergantung dari masing-masing individu, waktu dan tempat terjadinya bising. Sedangkan secara audiologi, bising adalah campuran bunyi nada murni dengan berbagai frekuensi. (Yunita, Andriani dalam Jurnal Gangguan Pendengaran Akibat Bising : 1)
Gangguan pendengaran akibat bising (noise induced hearing loss/NIHL ) adalah tuli akibat terpapar oleh bising yang cukup keras dalam jangka waktu yang cukup lama dan biasanya diakibatkan oleh bising lingkungan kerja.Tuli akibat bising merupakan jenis ketulian sensorineural yang paling sering dijumpai setelah presbikusis. (Yunita, Andriani dalam Jurnal Gangguan Pendengaran Akibat Bising : 1)
Tabel 3.1
Nilai Ambang Kebisingan Menurut Kep Menaker No. KEP-51/MEN/1999
Waktu Pemaparan per hari
Intensitas (dB A)
8
4
2
1
Jam
85
88
91
94
30
15
7,5
3,75
1,88
0,94
Menit
97
100
103
106
109
112
28,12
14,06
7,03
3,52
1,75
0,88
0,44
0,22
0,11
Detik
115
118
121
124
127
13
133
136
139
                   Sumber: Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-51/MEN/1999

3.2    Klasifikasi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL)
Secara umum efek kebisingan terhadap pendengaran dapat dibagi atas dua kategori yaitu :
1.      Noise Induced Temporary Threshold Shift (TTS)
Seseorang yang pertama sekali terpapar suara bising akan mengalami berbagai perubahan, yang mula-mula tampak adalah ambang pendengaran bertambah tinggi pada frekuensi tinggi. Pada gambaran audiometri tampak sebagai “notch“ yang curam pada frekuensi 4000 Hz, yang disebut juga acoustic notch.
Pada tingkat awal terjadi pergeseran ambang pendengaran yang bersifat sementara, yang disebut juga NITTS. Apabila beristirahat diluar lingkungan bising biasanya pendengaran dapat kembali normal.

2.      Noise Induced Permanent Threshold Shift (NIPTS)
Didalam praktek sehari-hari sering ditemukan kasus kehilangan pendengaran akibat suara bising, dan hal ini disebut dengan “occupational hearing loss“ atau kehilangan pendengaran karena pekerjaan atau nama lainnya ketulian akibat bising industri.Dikatakan bahwa untuk merubah NITTS menjadi NIPTS diperlukan waktu bekerja di lingkungan bising selama 10 – 15 tahun, tetapi hal ini bergantung juga kepada :
a.       tingkat suara bising
b.      kepekaan seseorang terhadap suara bising
NIPTS biasanya terjadi disekitar frekuensi 4000 Hz dan perlahan-lahan meningkat dan menyebar ke frekuensi sekitarnya. NIPTS mula-mula tanpa keluhan, tetapi apabila sudah menyebar sampai ke frekuensi yang lebih rendah (2000 dan 3000 Hz) keluhan akan timbul. Pada mulanya seseorang akan mengalami kesulitan untuk mengadakan pembicaraan di tempat yang ramai, tetapi bila sudah menyebar ke frekuensi yang lebih rendah maka akan timbul kesulitan untuk mendengar suara yang sangat lemah. Notch bermula pada frekuensi 3000–6000 Hz, dan setelah beberapa waktu gambaran audiogram menjadi datar pada frekuensi yang lebih tinggi. Kehilangan pendengaran pada frekuensi 4000 Hz akan terus bertambah dan menetap setelah 10 tahun dan kemudian perkembangannya menjadi lebih lambat.

3.3    Etiologi Penyakit Gangguan Pendengaran Akibat Kebisingan atau Nioce Induced Hearing Loss (NIHL)
Faktor-faktor yang mempengaruhi pemaparan kebisingan antara lain:
1.      Intensitas kebisingan
Tabel 3.2 Intensitas bunyi dan waktu paparan yang diperkenankan sesuai dengan Departemen Tenaga Kerja 1994 – 1995


2.      Frekuensi kebisingan.

2 komentar:

  1. Mbak kok ga ada versi lengkapnya padahal saya butuh banget pembahasan tentang epidemiologi nya

    BalasHapus
  2. Informasi yang sangat bermanfaat buat saya
    Trims

    BalasHapus