A. Jenis Pemberdayaan Masyarakat
Jenis
pemberdayaan masyarakat sebagai berikut.
1. Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan
jenis UKBM yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah
berkembang dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah
populer di lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima
program prioritas yaitu KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang
terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi.
Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali
seperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi
dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita,
kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut
kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika posyandu kembali
diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan
posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
a. Meja 1 : pendaftaran.
b. Meja 2 : penimbangan.
c. Meja 3 : pengisian kartu menuju sehat.
d. Meja 4 : penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan
tablet besi.
e. Meja 5 : pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan
kesehatan dan pengobatan serta pelayanan keluarga berencana.
Salah satu penyebab menurunnya
jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu di berbagai daerah yang
semula ada sudah tidak aktif lagi.
2. Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok bersalin
desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam menyediakan
tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu serta kesehatan anak
lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain melakukan pemeriksaan (ibu
hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita), memberikan imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat
terutama kesehatan ibu dan anak, serta pelatihan dan pembinaan kepada kader dan
mayarakat.
Polindes ini dimaksudkan untuk
menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan geografis, kesenjangan
informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial budaya. Keberadaan bidan
di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan geografis, sementara kontak
setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan mampu mengurangi kesenjangan
informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja sama antara bidan dengan
dukun bayi, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial budaya, sementara
tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang ditentukan dalam musyawarah
LKMD diharapkan mamou mengurangi kesenjangan ekonomi.
3. Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat
Desa (WOD)
Pos obat desa
(POD) merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan sederhana
terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat (penyakit
rakyat/penyakit endemik).
Di lapangan POD
dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM yang ada.
Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk pelayanan menyediakan
obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai program kesehatan yang
disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD
antara lain:
a. POD murni, tidak terkait dengan UKBM
lainnya.
b. POD yang diintegrasikan dengan dana
sehat.
c. POD yang merupakan bentuk
peningkatan posyandu.
d. POD yang dikaitkan dengan
pokdes/polindes.
e. Pos Obat Pondok Pesantren (POP) yang
dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
4. Dana Sehat
Dana telah
dikembangkan pada 32 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam
implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai
berikut:
a. Dana sehat pola usaha kesehatan
sekolah (UKS), dilaksanakan pada 34 kabupaten dan telah mencakup 12.366
sekolah.
b. Dana sehat pola pembangunan
kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan pada 96 kabupaten.
c. Dana sehat pola pondok pesantren,
dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota.
d. Dana sehat pola koperasi unit desa
(KUD), dilaksanakan pada lebih dari 23 kabupaten, terutama pada KUD yang sudah
tergolong mandiri.
e. Dana sehat yang dikembangkan lembaga
swadaya masyarakat (LSM) dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota.
f. Dana sehat organisasi/kelompok lainnya
(seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan lain-lain), telah dilaksanakan
pada 10 kabupaten/kota.
Seharusnya dana kesehatan merupakan
bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum
dijangkau oleh asuransi kesehatan seperti askes, jamsostek, dan asuransi
kesehatan swasta lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai wahana memandirikan
masyarakat, yang pada gilirannya mampu melestarikan kegiatan UKBM setempat.
Oleh karena itu, dana sehat harus dikembangkan keseluruh wilayah, kelompok
sehingga semua penduduk terliput oleh dana sehat atau bentuk JPKM lainnya.
5. Lembaga Swadaya Masyarakat
Di tanah air
kita ini terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun sampai sekarang
yang tercatat mempunyai kegiatan di bidang kesehatan hanya 105 organisasi LSM.
Ditinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat digolongkan menjadi LSM yang
aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara kain organisasi profesi
kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam hal ini kebijaksanaan yang
ditempuh adalah sebagai berikut.
a. Meningkatkan peran serta masyarakat
termasuk swasta pada semua tingkatan.
b. Membina kepemimpinan yang
berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi kemasyarakatan.
c.
Memberi
kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada organisasi
kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan
sendiri.
d. Meningkatkan kepedulian LSM terhadap
upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
e. Masih merupakan tugas berat untuk
melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.
6. Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman obat keluarga (TOGA) adalah
sebidang tanah di halaman atau ladang yang dimanfaatkan untuk menanam yang
berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran serta masyarakat, TOGA
merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidnag peningkatan kesehatan dan
pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. Fungsi utama dari
TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara lain untuk
menjaga meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (keluhan) dari beberapa
penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga berfungsi ganda mengingat dapat
dipergunakan untuk memperbaiki gizi masyarakat, upaya pelestarian alam dan
memperindah tanam dan pemandangan.
7. Pos Gizi (Pos Timbangan)
Salah satu
akibat krisis ekonomi adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk kebutuhan
pangan. Hal ini menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang
selanjutnya dapat menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi
berumur 6-11 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan
terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka dari
keluarga miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang menderita
kurang gizi.
Perlu
ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT
anak masih menderita kekurangan energi protein (KEP) maka, makanan tambahan terus
dilanjutkan sampai anak pulih dan segera diperiksakan ke puskesmas (dirujuk)
8. Pos KB Desa (RW)
Sejak periode
sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah berkembang secara rasional
hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu untuk menjamin kelancaran program berupa
peningkatan jumlah akseptor baru dan akseptor aktif, ditingkat desa telah
dikembangkan Pos KB Desa (PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB atau
petugas KB ditingkat kecamatan.
9. Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
Lingkup
kegiatan oleh poskestren adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos
ini khusus ditujukan bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren
yang seperti diketahui cukup menjamur di lingkungan perkotaan maupun pedesaan.
10. Saka Bhakti Husada (SBH)
SBH adalah wadah
pengembangan minat, pengetahuan dna keterampilan dibidnag kesehatan bagi
generasi muda khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk membaktikan dirinya
kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sasarannya adalah peserta didik
antara lain Pramuka penegak, penggalang berusia 14-15 tahun dengan syarat
khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota dewasa, yakni Pamong
Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.
11.
Pos
Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)
Pos UKK adalah wadah dari
serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang diselenggarakan oleh
masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam
meningkatkan produktivitas kerja. Kegiatannya antara lain memberikan pelayanan
kesehatan dasar, serta menjalin kemitraan.
12. Kelompok Masyarakat Pemakai Air
(Pokmair)
Pokmair adalah sekelompok masyarakat
yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama dalam penggunaan air bersih
serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga melalui pendekatan
pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
13. Karang Taruna Husada
Karang tarurna husada dalam wadah
kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar perannya pada pembinaan
remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan kreasinya. Dimasyarakat karang
taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan sosial yang mampu mendorong
dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan masyarakatnya termasuk
pula dalam pembangunan kesehatan. Pada pelaksanaan kegiatan posyandu, gerakan
kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian sarang nyamuk dan lain-lainnya
potensi karang taruna ini sangat besar.
14. Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas
Pembantu
Puskesmas merupakan fasilitas
kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan langsung kepada
masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah
terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas dna
puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi jenis
pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di atas.
B. Peran
Serta Masyarakat Tentang Upaya UKBM
Dari pengamatan pada masyarakat
selama ini beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan
pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Sumber daya manusia
Setiap insan
dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Wujud insan yang
menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai
berikut:
a. Pemimpin masyarakat yang berwawasan
kesehatan.
b. Tokoh masyarakat yang berwawasan
kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendikiawan, artis/seniman, budayaan,
pelawak, dan lain-lain.
c. Kader kesehatan, yang sekarang
banyak sekali ragamnya misalnya: kader posyandu, kader lansia, kader kesehatan
lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada,
santri husada, taruna husada, dan lain-lain.
2. Institusi/lembaga/organisasi
masyarakat
Bentuk lain
peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, lembaga atau kelompok
kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas dibidang kesehatan. Beberapa
contohnya adalah sebagai berikut:
a. Upaya kesehatan bersumber daya
masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari, oleh
dan untuk masyarakat, yaitu:
1) Pos pelayanan terpadu (posyandu).
2) Pos obat desa (POD).
3) Pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK).
4) Pos kesehatan di Pondok Pesantren
(poskestren).
5) Pemberantasan penyakit menular
dengan pendekatan PKMD (P2M-PKMD).
6) Penyehatan lingkungan pemungkitan
dengan pendekatan PKMD (PLP-PKMD) sering disebut dengan desa percontohan kesehatan
lingkungan (DPKL).
7) Saka Bakti Husada (SBH).
8) Tanaman obat keluarga (TOGA).
9) Bina keluarga balita (BKB).
10) Pondok bersalin desa (Polindes).
11) Pos pembinaan terpadu lanjut usia
(Posbindu Lansia/Posyandu Lansia).
12) Pemantau dan stimulasi perkembangan
balita (PSPB).
13) Keluarga mandiri.
14) Upaya kesehatan mesjid.
b. Lembaga swadaya masyarakat (LSM)
yang mempunyai kegiatan dibidang kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah
dibidang kesehatan, aktifitas mereka beragam sesuai dengan peminatnya.
c. Organisasi swadaya yang bergerak di
bidang pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah bersalin, balai kesehatan
ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan sebagainya.
3. Dana, merupakan wujud lain dari partisipasi masyarakat
dalam bentuk pembiayaan masyarakat.
Seperti dana sehat, asuransi, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
4. Ada bentuk kegiatan peran serta masyarakat seprti jumat
bersih, emberantasan sarang nyamuk, pelayanan ibu hamil dengan risiko tinggi
oleh bidan secara gratis, subsidi silang misalnya partisipasi oleh perusahaan
swasta untuk menyisihkan sebagian biaya pemeriksaan kesehtan ibu hamil.
C. Strategi
Pemberdayaan Masyarakat
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat,
bisa dilakukan beberapa strategi (Adisasmito, 2008) yaitu :
1. Melakukan penguatan lembaga organisasi masyarakat guna
mendukung peningkatan posisi tawar akses masyarakat untuk memperoleh dan
memanfaatkan input sumber daya yang
dapat meningkatkan kegiatan ekonomi.
2. Menegmbangkan kapasitas melalui bantuan peningkatan
keterampilan dan pengetahuan, penyediaan prasarana dan sasaran seperti modal,
informasi pasar dan teknologi, sehingga dapat memperluas kerja dan memberikan
pendapatan yang layak, khususnya bagi keluarga dan kelompok masyarakat miskin.
3. Mengembangkan sistem perlindungan sosial, terutama bagi
masyarakat yang terkena musibah bencana alam dan masyarakat yang terena dampak
krisis ekonomi.
4. Mengurangi berbagai bentuk pengaturan yang menghambat
masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi guna penyaluran pendapat,
melakukan interaksi sosial untuk membangun kesepakatan antara kelompok
masyarakat dan dengan organisasi sosial politik.
5. Membuka ruang gerak seluas-luasnya bagi masyarakat untuk
terlibat dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik melalui pengembangan forum lintas yang dibangun dan dimiliki
masyarakat setempat.
6. Mengembangkan potensi masyarakat untuk
membangun lembaga dan organisasi keswadayaan masyarakat di tingkat lokal untuk
memperkuat solidaritas dan ketahanan sosial masyarakat dalam memecahkan
berbagai masalah kemasyrakatan miskin dan rentan sosial.
DAFTAR
PUSTAKA
Adisasmito,
Wiku. 2008. Sistem Kesehatan. PT Raja
Gravindo Persada. Jakarta.
Dinkes
Jatim. 2007. Sistem Kesehatan Propinsi
Jawa Timur. Dinkes Jatim. Surabaya.
Hikmat,
H. 2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat.
Penerbit Humaniora Utama. Bandung.
Kemenkes
RI. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan
Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan
Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Kemenkes RI. Jakarta.
Sasongko.
A. 2001. Pengorganisasian dan
Pengembangan Masyarakat. Jurusan Pendidikan dan Promosi Kesehatan. FKM UI.
Depok.
Sugiarsi,
Sri. 2012. Faktor-Faktor yang Berpengaruh
Terhadap Pemberdayaan Masyarakat dalam Mengidentifikasi Masalah Kesehatan Lokal.
APIKES Mitra Husada. Karangayar.
Susestiawan. 2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Metodologi Pemberdayaan Masyarakat. Universitas
Gadjah Mada. Yogyakarta.
Presiden
RI. 2012. Perpres RI No 72 Tahun 2012
Tentang Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar