Rabu, 01 Juli 2015

PEMBERDAYAAN MASYARAKAT


A.  Jenis Pemberdayaan Masyarakat
Jenis pemberdayaan masyarakat sebagai berikut.
1.  Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
Posyandu merupakan jenis UKBM yang paling memasyarakatkan saat ini. Gerakan posyandu ini telah berkembang dengan pesat secara nasional sejak tahun 1982. Saat ini telah populer di lingkungan desa dan RW diseluruh Indonesia. Posyandu meliputi lima program prioritas yaitu KB, KIA, imunisasi, dan pennaggulangan diare yang terbukti mempunyai daya ungkit besar terhadap penurunan angka kematian bayi. Sebagai salah satu tempat pelayanan kesehatan masyarakat yang langsung bersentuhan dengan masyarakat level bawah, sebaiknya posyandu digiatkan kembali seperti pada masa orde baru karena terbukti ampuh mendeteksi permasalahan gizi dan kesehatan di berbagai daerah. Permasalahn gizi buruk anak balita, kekurangan gizi, busung lapar dan masalah kesehatan lainnya menyangkut kesehatan ibu dan anak akan mudah dihindarkan jika posyandu kembali diprogramkan secara menyeluruh.
Kegiatan posyandu lebih dikenal dengan sistem lima meja yang meliputi:
a.  Meja 1          : pendaftaran.
b.  Meja 2          : penimbangan.
c.   Meja 3          : pengisian kartu menuju sehat.
d.  Meja 4          : penyuluhan kesehatan, pemberian oralit, vitamin A dan tablet besi.
e.  Meja 5          : pelayanan kesehatan yang meliputi imunisasi, pemeriksaan kesehatan dan pengobatan serta pelayanan keluarga berencana.
Salah satu penyebab menurunnya jumlah posyandu adalah tidak sedikit jumlah posyandu di berbagai daerah yang semula ada sudah tidak aktif lagi.
2.  Pondok Bersalin Desa (Polindes)
Pondok bersalin desa (Polindes) merupakan salah satu peran serta masyarakat dalam menyediakan tempat pertolongan persalinan pelayanan dan kesehatan ibu serta kesehatan anak lainnya. Kegiatan pondok bersalin desa antara lain melakukan pemeriksaan (ibu hamil, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita), memberikan  imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat terutama kesehatan ibu dan anak, serta pelatihan dan pembinaan kepada kader dan mayarakat.
Polindes ini dimaksudkan untuk menutupi empat kesenjangan dalam KIA, yaitu kesenjangan geografis, kesenjangan informasi, kesenjangan ekonomi, dan kesenjangan sosial budaya. Keberadaan bidan di tiap desa diharapkan mampu mengatasi kesenjangan geografis, sementara kontak setiap saat dengan penduduk setempat diharapkan mampu mengurangi kesenjangan informasi. Polindes dioperasionalkan melalui kerja sama antara bidan dengan dukun bayi, sehingga tidak menimbulkan kesenjangan sosial budaya, sementara tarif pemeriksaan ibu, anak, dan melahirkan yang ditentukan dalam musyawarah LKMD diharapkan mamou mengurangi kesenjangan ekonomi.
3.  Pos Obat Desa (POD) atau Warung Obat Desa (WOD)
Pos obat desa (POD) merupakan perwujudan peran serta masyarakat dalam pengobatan sederhana terutama penyakit yang sering terjadi pada masyarakat setempat (penyakit rakyat/penyakit endemik).
Di lapangan POD dapat berdiri sendiri atau menjadi salah satu kegiatan dari UKBM yang ada. Gambaran situasi POD mirip dengan posyandu dimana bentuk pelayanan menyediakan obat bebas dan obat khusus untuk keperluan berbagai program kesehatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi setempat. Beberapa pengembangan POD antara lain:
a.  POD murni, tidak terkait dengan UKBM lainnya.
b.  POD yang diintegrasikan dengan dana sehat.
c.   POD yang merupakan bentuk peningkatan posyandu.
d.  POD yang dikaitkan dengan pokdes/polindes.
e.  Pos Obat Pondok Pesantren (POP) yang dikembangkan di beberapa pondok pesantren.
4.  Dana Sehat
Dana telah dikembangkan pada 32 provinsi meliputi 209 kabupaten/kota. Dalam implementasinya juga berkembang beberapa pola dana sehat, antara lain sebagai berikut:
a.  Dana sehat pola usaha kesehatan sekolah (UKS), dilaksanakan pada 34 kabupaten dan telah mencakup 12.366 sekolah.
b.  Dana sehat pola pembangunan kesehatan masyarakat desa (PKMD) dilaksanakan pada 96 kabupaten.
c.   Dana sehat pola pondok pesantren, dilaksanakan pada 39 kabupaten/kota.
d.  Dana sehat pola koperasi unit desa (KUD), dilaksanakan pada lebih dari 23 kabupaten, terutama pada KUD yang sudah tergolong mandiri.
e.  Dana sehat yang dikembangkan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dilaksanakan pada 11 kabupaten/kota.
f.      Dana sehat organisasi/kelompok lainnya (seperti tukang becak, sopir angkutan kota dan lain-lain), telah dilaksanakan pada 10 kabupaten/kota.
Seharusnya dana kesehatan merupakan bentuk jaminan pemeliharaan kesehatan bagi anggota masyarakat yang belum dijangkau oleh asuransi kesehatan seperti askes, jamsostek, dan asuransi kesehatan swasta lainnya. Dana sehat berpotensi sebagai wahana memandirikan masyarakat, yang pada gilirannya mampu melestarikan kegiatan UKBM setempat. Oleh karena itu, dana sehat harus dikembangkan keseluruh wilayah, kelompok sehingga semua penduduk terliput oleh dana sehat atau bentuk JPKM lainnya.
5.  Lembaga Swadaya Masyarakat
Di tanah air kita ini terdapat 2.950 lembaga swadaya masyarakat (LSM), namun sampai sekarang yang tercatat mempunyai kegiatan di bidang kesehatan hanya 105 organisasi LSM. Ditinjau dari segi kesehatan, LSM ini dapat digolongkan menjadi LSM yang aktivitasnya seluruhnya kesehatan dan LSM khusus antara kain organisasi profesi kesehatan, organisasi swadaya internasional.
Dalam hal ini kebijaksanaan yang ditempuh adalah sebagai berikut.
a.  Meningkatkan peran serta masyarakat termasuk swasta pada semua tingkatan.
b.  Membina kepemimpinan yang berorientasi kesehatan dalam setiap organisasi kemasyarakatan.
c.   Memberi kemampuan, kekuatan dan kesempatan yang lebih besar kepada organisasi kemasyarakatan untuk berkiprah dalam pembangunan kesehatan dengan kemampuan sendiri.
d.  Meningkatkan kepedulian LSM terhadap upaya pemerataan pelayanan kesehatan.
e.  Masih merupakan tugas berat untuk melibatkan semua LSM untuk berkiprah dalam bidang kesehatan.
6.  Upaya Kesehatan Tradisional
Tanaman obat keluarga (TOGA) adalah sebidang tanah di halaman atau ladang yang dimanfaatkan untuk menanam yang berkhasiat sebagai obat. Dikaitkan dengan peran serta masyarakat, TOGA merupakan wujud partisipasi mereka dalam bidnag peningkatan kesehatan dan pengobatan sederhana dengan memanfaatkan obat tradisional. Fungsi utama dari TOGA adalah menghasilkan tanaman yang dapat dipergunakan antara lain untuk menjaga meningkatkan kesehatan dan mengobati gejala (keluhan) dari beberapa penyakit yang ringan. Selain itu, TOGA juga berfungsi ganda mengingat dapat dipergunakan untuk memperbaiki gizi masyarakat, upaya pelestarian alam dan memperindah tanam dan pemandangan.
7.  Pos Gizi (Pos Timbangan)
Salah satu akibat krisis ekonomi adalah penurunan daya beli masyarakat termasuk kebutuhan pangan. Hal ini menyebabkan penurunan kecukupan gizi masyarakat yang selanjutnya dapat menurunkan status gizi. Dengan sasaran kegiatan yakni bayi berumur 6-11 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 12-23 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, anak umur 24-59 bulan terutama mereka dari keluarga miskin, dan seluruh ibu hamil dan ibu nifas terutama yang menderita kurang gizi.
Perlu ditekankan bahwa untuk kegiatan pada pos gizi ini apabila setelah diberikan PMT anak masih menderita kekurangan energi protein (KEP) maka, makanan tambahan terus dilanjutkan sampai anak pulih dan segera diperiksakan ke puskesmas (dirujuk)
8.  Pos KB Desa (RW)
Sejak periode sebelum reformasi upaya keluarga berencana telah berkembang secara rasional hingga ketingkat pedesaan. Sejak itu untuk menjamin kelancaran program berupa peningkatan jumlah akseptor baru dan akseptor aktif, ditingkat desa telah dikembangkan Pos KB Desa (PKBD) yang biasanya dijalankan oleh kader KB atau petugas KB ditingkat kecamatan.
9.  Pos Kesehatan Pesantren (Poskestren)
Lingkup kegiatan oleh poskestren adalah tak jauh berbeda dengan Pos Obat Desa namun pos ini khusus ditujukan bagi para santri dan atau masyarakat disekitar pesantren yang seperti diketahui cukup menjamur di lingkungan perkotaan maupun pedesaan.
10.   Saka Bhakti Husada (SBH)
SBH adalah wadah pengembangan minat, pengetahuan dna keterampilan dibidnag kesehatan bagi generasi muda khususnya anggota Gerakan Pramuka untuk membaktikan dirinya kepada masyarakat di lingkungan sekitarnya.
Sasarannya adalah peserta didik antara lain Pramuka penegak, penggalang berusia 14-15 tahun dengan syarat khusus memiliki minat terhadap kesehatan. Dan anggota dewasa, yakni Pamong Saka, Instruktur Saka serta Pemimpin Saka.
11.   Pos Upaya Kesehatan Kerja (pos UKK)
Pos UKK adalah wadah dari serangkaian upaya pemeliharaan kesehatan pekerja yang diselenggarakan oleh masyarakat pekerja yang memiliki jenis kegiatan usaha yang sama dalam meningkatkan produktivitas kerja. Kegiatannya antara lain memberikan pelayanan kesehatan dasar, serta menjalin kemitraan.
12.   Kelompok Masyarakat Pemakai Air (Pokmair)
Pokmair adalah sekelompok masyarakat yang peduli terhadap kesehatan lingkungan terutama dalam penggunaan air bersih serta pengelolaan sampah dan limbah rumah tangga melalui pendekatan pemberdayaan masyarakat dengan melibatkan seluruh warga.
13.   Karang Taruna Husada
Karang tarurna husada dalam wadah kegiatan remaja dan pemuda di tingkat RW yang besar perannya pada pembinaan remaja dan pemuda dalam menyalurkan aspirasi dan kreasinya. Dimasyarakat karang taruna banyak perannya pada kegiatan-kegiatan sosial yang mampu mendorong dinamika masyarakat dalam pembangunan lingkungan dan masyarakatnya termasuk pula dalam pembangunan kesehatan. Pada pelaksanaan kegiatan posyandu, gerakan kebersihan lingkungan, gotong-royong pembasmian sarang nyamuk dan lain-lainnya potensi karang taruna ini sangat besar.
14.   Pelayanan Puskesmas dan Puskesmas Pembantu
Puskesmas merupakan fasilitas kesehatan pemerintah terdepan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Sejalan dengan upaya pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah terpencil dan sukar dijangkau telah dikembangkan pelayanan puskesmas dna puskesmas pembantu dalam kaitan ini dipandang selaku tempat rujukan bagi jenis pelayanan dibawahnya yakni berbagai jenis UKBM sebagaimana tertera di atas.
B. Peran Serta Masyarakat Tentang Upaya UKBM
Dari pengamatan pada masyarakat selama ini beberapa wujud peran serta masyarakat dalam pembangunan kesehatan pada khususnya dan pembangunan nasional pada umumnya. Bentuk-bentuk tersebut adalah sebagai berikut:
1.  Sumber daya manusia
Setiap insan dapat berpartisipasi aktif dalam pembangunan masyarakat. Wujud insan yang menunjukkan peran serta masyarakat dibidang kesehatan antara lain sebagai berikut:
a.  Pemimpin masyarakat yang berwawasan kesehatan.
b.  Tokoh masyarakat yang berwawasan kesehatan, baik tokoh agama, politisi, cendikiawan, artis/seniman, budayaan, pelawak, dan lain-lain.
c.   Kader kesehatan, yang sekarang banyak sekali ragamnya misalnya: kader posyandu, kader lansia, kader kesehatan lingkungan, kader kesehatan gigi, kader KB, dokter kecil, saka bakti husada, santri husada, taruna husada, dan lain-lain.
2.  Institusi/lembaga/organisasi masyarakat
Bentuk lain peran serta masyarakat adalah semua jenis institusi, lembaga atau kelompok kegiatan masyarakat yang mempunyai aktivitas dibidang kesehatan. Beberapa contohnya adalah sebagai berikut:
a.  Upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yaitu segala bentuk kegiatan kesehatan yang bersifat dari, oleh dan untuk masyarakat, yaitu:
1)  Pos pelayanan terpadu (posyandu).
2)  Pos obat desa (POD).
3)  Pos upaya kesehatan kerja (Pos UKK).
4)  Pos kesehatan di Pondok Pesantren (poskestren).
5)  Pemberantasan penyakit menular dengan pendekatan PKMD (P2M-PKMD).
6)  Penyehatan lingkungan pemungkitan dengan pendekatan PKMD (PLP-PKMD) sering disebut dengan desa percontohan kesehatan lingkungan (DPKL).
7)  Saka Bakti Husada (SBH).
8)  Tanaman obat keluarga (TOGA).
9)  Bina keluarga balita (BKB).
10)  Pondok bersalin desa (Polindes).
11)  Pos pembinaan terpadu lanjut usia (Posbindu Lansia/Posyandu Lansia).
12)  Pemantau dan stimulasi perkembangan balita (PSPB).
13)  Keluarga mandiri.
14)  Upaya kesehatan mesjid.
b.  Lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempunyai kegiatan dibidang kesehatan. Banyak sekali LSM yang berkiprah dibidang kesehatan, aktifitas mereka beragam sesuai dengan peminatnya.
c.   Organisasi swadaya yang bergerak di bidang pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, rumah bersalin, balai kesehatan ibu dan anak, balai pengobatan, dokter praktik, klinik 24 jam, dan sebagainya.
3.  Dana, merupakan wujud lain dari partisipasi masyarakat dalam bentuk pembiayaan masyarakat.  Seperti dana sehat, asuransi, dan jaminan pemeliharaan kesehatan.
4.  Ada bentuk kegiatan peran serta masyarakat seprti jumat bersih, emberantasan sarang nyamuk, pelayanan ibu hamil dengan risiko tinggi oleh bidan secara gratis, subsidi silang misalnya partisipasi oleh perusahaan swasta untuk menyisihkan sebagian biaya pemeriksaan kesehtan ibu hamil.
C. Strategi Pemberdayaan Masyarakat
Dalam rangka pemberdayaan masyarakat, bisa dilakukan beberapa strategi (Adisasmito, 2008) yaitu :
1.  Melakukan penguatan lembaga organisasi masyarakat guna mendukung peningkatan posisi tawar akses masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan input sumber daya yang dapat meningkatkan kegiatan ekonomi.
2.  Menegmbangkan kapasitas melalui bantuan peningkatan keterampilan dan pengetahuan, penyediaan prasarana dan sasaran seperti modal, informasi pasar dan teknologi, sehingga dapat memperluas kerja dan memberikan pendapatan yang layak, khususnya bagi keluarga dan kelompok masyarakat miskin.
3.  Mengembangkan sistem perlindungan sosial, terutama bagi masyarakat yang terkena musibah bencana alam dan masyarakat yang terena dampak krisis ekonomi.
4.  Mengurangi berbagai bentuk pengaturan yang menghambat masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi guna penyaluran pendapat, melakukan interaksi sosial untuk membangun kesepakatan antara kelompok masyarakat dan dengan organisasi sosial politik.
5.  Membuka ruang gerak seluas-luasnya bagi masyarakat untuk terlibat dan partisipasi dalam proses pengambilan keputusan publik melalui pengembangan forum lintas yang dibangun dan dimiliki masyarakat setempat.
6.  Mengembangkan potensi masyarakat untuk membangun lembaga dan organisasi keswadayaan masyarakat di tingkat lokal untuk memperkuat solidaritas dan ketahanan sosial masyarakat dalam memecahkan berbagai masalah kemasyrakatan miskin dan rentan sosial.
DAFTAR PUSTAKA
Adisasmito, Wiku. 2008. Sistem Kesehatan. PT Raja Gravindo Persada. Jakarta.
Dinkes Jatim. 2007. Sistem Kesehatan Propinsi Jawa Timur. Dinkes Jatim. Surabaya.
Hikmat, H. 2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Penerbit Humaniora Utama. Bandung.
Kemenkes RI. 2013. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2013 Tentang Pedoman Pelaksanaan dan Pembinaan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan. Kemenkes RI. Jakarta.
Sasongko. A. 2001. Pengorganisasian dan Pengembangan Masyarakat. Jurusan Pendidikan dan Promosi Kesehatan. FKM UI. Depok.
Sugiarsi, Sri. 2012. Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Pemberdayaan Masyarakat dalam Mengidentifikasi Masalah Kesehatan Lokal. APIKES Mitra Husada. Karangayar.
Susestiawan. 2004. Strategi Pemberdayaan Masyarakat, Pelatihan Metodologi Pemberdayaan Masyarakat. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.
Presiden RI. 2012. Perpres RI No 72 Tahun 2012 Tentang Sistem Kesehatan Nasional. Jakarta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar