Rabu, 01 Juli 2015

PERENCANAAN KESEHATAN KABUPATEN


1.  Definisi Perencanaan Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten (PTK)
Perencanaan Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten adalah suatu proses kegiatan yang sistematis untuk menyusun/ mempersiapkan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten pada tahun berikutnya untuk meningkatkan cakupan dan mutu pelayanan kepada masyarakat dalam upaya mengatasi masalah kesehatan setempat.
2.  Rencana Strategis
Langkah-langkah Sistematis Penyusunan Draft Awal Rancangan RENSTRA SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten meliputi:
a.  Pengumpulan data Kondisi pelayanan SKPD.
b.  Penyusunan profil SKPD dalam jangka menengah.
c.   Perumusan Tugas pokok dan fungsi SKPD.
d.  Perumusan Visi dan Misi SKPD.
e.  Evaluasi Renstra SKPD periode lalu.
f.    Review Renstra Dinas Provinsi.
g.  Identifikasi capaian keberhasilan dan permasalahan.
h.  Perumusan program SKPD.
i.    Pembahasan Forum SKPD.
j.    Berita Acara Hasil Kesepakatan Forum SKPD.
k.   Penyusunan dokumen Rancangan Renstra SKPD.
3.  Tujuan Perencanaan Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten
a.  Tujuan Umum
Meningkatkan kemampuan manajemen Dinas Kesehatan Kabupaten dalam mengelola kegiatan-kegiatan dalam upaya peningkatan fungsi Dinas Kesehatan sebagai pusat  pembangunan  pembinaan  dan  pelaksanaan  pelayanan  kesehatan  di  wilayah  kerjanya .
b.  Tujuan Khusus
1)  Dapat disusunnya RUK (Rencana Usulan Kegiatan) Dinas Kesehatan yang akan dilaksanakan tahun berikutnya dalam rangka peningkatan mutu dan cakupan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan.
2)  Dapat disusunnya RPK (Rancangan Pelaksanaan Kegiatan) Dinas Kesehatan. Setelah diterimanya alokasi sumberdaya dari Pemerintah Daerah Kabupaten dalam rangka memantapkan pelaksanaan kegiatan dalam tahun yang sedang berjalan.
4.  Ruang Lingkup Pelaksanaan Perencanaan Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten
Semua kegiatan yang telah menjadi program kesehatan Pokok yang diprioritaskan oleh Dinas kesehatan dan program spesifik yang sesuai kebutuhan yang meliputi cakupan, mutu pelayanan dan manajemen sumber daya antara lain alat dan obat.
5.  Tahap-Tahap Perencanaan Tingkat Dinas Kesehatan Kabupaten
a.  Tahap Persiapan
1)  Tujuan
Mempersiapkan pihak-pihak atau petugas yang akan terlibat dalam proses perencanaan, agar memperoleh kesamaan pandang dan pengetahuan dalam melaksanakan langkah-langkah PTP.
2)  Bahan yang dipergunakan
a) Pedoman perencanaan tingkat Kabupaten.
b) Petunjuk perencanaan kesehatan dari unit organisasi diatasnya.
c)  Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kegiatan perencanaan.
3)  Cara pelaksanaan
a) Kepala Dinas Kesehatan membentuk tim penyusun rencana tingkat kabupaten (yang beranggota staf yang dianggap mempunyai kemapuan memadai).
b) Kepala Dinas Kesehatan memberikan pengarahan agar anggota-anggota tim mempunyai motivasi yang kuat untuk keberhasilan pembuatan PTK.
c)  Mempelajari petunjuk dan pengarahan Pemerintah Kabupaten, tentang hal-hal yang berhubungan dengan perencanaan.
b.  Tahap Analisa Situasi
1)    Tujuan
Memahami permasalahan operasional Dinas Kesehatan
2)    Definisi
Analisis situasi adalah suatu kegiatan untuk mengolah data yang ada/terkumpul di wilayah kerja Dinas Kesehatan sehingga diperoleh gambaran keadaan dan masalah di wilayah kerja kabupaten tersebut.
3)    Tahapan analisis situasi
a)  Pengumpulan data dasar
Kegiatan ini merupakan langkah awal perencanaan untuk mengukur keberhasilan. Jenis data yang dikumpulkan:
1.  Data Umum:
a.  Peta Wilayah Kerja
b.  Data Sumber daya
c.   Data pemberdayaan Masyarakat
d.  Data penduduk
2.  Data/Informasi Khusus
a.  Cakupan pelayanan kesehatan
b.  Data pola penyakit
c.   KLB
d.  Kepatuhan petugas dalam memberikan pelayanan kesehatan.
e.  Jenis, jumlah sumber daya berupa ketersediaan obat, alat, tenaga, dan keuangan.
b) Analisis data
1.  Melakukan analisa situasi kesehatan masyarakat dengan memperhatikan kesakitan, kematian, perilaku masyarakat, peran serta swasta dan masyarakat, kependudukan dan geografi.
2.  Data situasi tingkat pencapaian hasil kegiatan PKD.   
3.  Data situasi kepatuhan terhadap protap,dimana tingkat kepatuhan diperoleh dengan membandingkan pelaksanaan SOP oleh petugas dengan SOP yang disepakati.
c.   Tahap Penyusunan Rencana Usulan Kegiatan (RUK)
1)  Tujuan
Tersusunnya rencana dan prioritas rencana penyelesaian masalah dengan melakukan: Analisis penyebab masalah, Analisis sumberdaya, Menyusun prioritas penyelesaian
2)  Langkah-langkah penyusunan RUK (rencana usulan kegiatan)
Penyusunan RUK terdiri atas 2 langkah utama:
a)  Analisa masalah dan analisa pemecahannya yang terdiri dari:
1.  Identifikasi masalah-masalah.
2.  Membuat urutan prioritas.
3.  Merumuskan masalah.
4.  Mencari kemungkinan penyebab masalah.
5.  Mengkonfirmasi penyebab masalah.
6.  Merumuskan alternatif cara pemecahan masalah.
7.  Menetapkan cara-cara pemecahan masalah
b)    Penyusunan RUK terdiri atas:
1.  Menyusun kegiatan tahun yang akan datang. Kegiatan yang akan diusulkan terdiri dari kegiatan hasil langkah (a) dan kegiatan rutin (kegiatan yang tidak bermasalah).
2.  Menyusun kebutuhan sumber daya kebutuhan yang diusulkan adalah kebutuhan yang sudah menghitung ketersediaan sumber daya yang ada pada tahun ini.
3.  Merekapitulasi usulan kegiatan dan sumberdaya yang dibutuhkan ke dalam format RUK kabupaten.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar